Mukaddimah Mujmal Ushul Ahlis Sunnah Wal Jama'ah Fi Al-Aqidah


Mukaddimah Mujmal Ushul Ahlis Sunnah Wal Jama'ah Fi Al-Aqidah


Kategori Mujmal Ahlissunnah


Kamis, 29 April 2004 07:27:49 WIB

MUKADDIMAH MUJMAL USHUL AHLIS SUNNAH WAL JAMA’AH FI AL-AQIDAH


Oleh
Dr. Nashir Ibn Abdul Karim Al 'Aql



KATA PENGANTAR
Buku yang kami hadirkan ke hadapan anda ini memaparkan sekilas tentang prinsip-prinsip aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Buku ini sengaja kami susun guna memenuhi permintaan para pembaca, baik dari kalangan terpelajar maupun umum. Dalam karya ini kami akan menguraikan prinsip-prinsip aqidah Salaf dan kaidah-kaidahnya dengan ringkas dan jelas. Dalam penulisannya pun kami berusaha meggunakan bahasa agama yang dipakai dan diriwayatkan dari para imam.

Untu itu, dalam risalah ini tidak ada rincian, definisi (ta’rif), dalil, nama dan nukilan. Kami berusaha menghadirkan risalah ini kepada anda dalam bentuk buku kecil yang ringan, praktis, dan mudah dibawa. Harapan kami, semoga buku ini dapat menjadi bibit bagi seorang penulis yang sudah ahli dan dapat memenuhi keinginan pembaca yang ingin memperluas ilmunya.

Perlu diketahui pula, risalah ini telah diperlihatkan kepada Syaikh Abdurrahman Ibn Nashir Al-Barrak, Dr Hamzah Ibn Husein Al-Fi’r dan Dr Safar Ibn Abdurrahman Al-Hawali. Alhamdulillah, beliau-beliau telah memberikan andil yang cukup besar dalam menyempurnakan penulisan ini dengan memberikan beberapa tambahan dan catatan.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan amal kami ini ikhlas semata-mata untukNya, dan semoga shalawat, salam dan berkah senantiasa dilimpahkan Allah kepada Nabi kita, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang diutus sebagai rahmat untuk alam semesta, juga tak lupa kepada keluarga, shahabat dan para pengikutnya sampai akhir nanti

Penulis
Nashir Ibn Abdul Karim Al-Aql
3 Ramadhan 1411H



MUKADDIMAH
Aqidah menurut bahasa berasal dari kata 'aqd, yang berarti penguatan, pemantapan, dan pengikatan dengan kuat. Sedangkan menurut istilah, yakni keimanan yang teguh, yang tidak dihinggapi suatu keraguan apapun bagi pemiliknya.

Dengan demikian, aqidah Islamiyah berarti keimanan yang teguh kepada Allah ta'ala berupa tauhid dan ketaatan; kepada malaikat, kitab-kitabNya, para rasul, hari akhir, takdir dan semua perkara ghaib, serta berita-berita lain dan hal-hal yang pasti, baik berupa ilmu pengetahuan maupun dalam amal perbuatan.

Salaf adalah generasi pertama dari umat kita (Islam). Yang termasuk kaum salaf, yaitu para sahabat radhiyallahu 'anhum, tabi'in, dan para imam kebenaran. Mereka adalah tiga generasi yang mendapat kemuliaan. Karena itu, siapa yang mengikuti jejak mereka pada masa-masa sesudahnya disebut salafy.

Adapun yang dimaksud dengan Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah orang-orang yang mengamalkan apa-apa yang telah diamalkan oleh Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya .

Orang-orang yang mengamalkan segala ajaran Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam disebut ahlus sunnah karena mereka berpegang teguh dan mengikuti sunnah Nabi shalallahu 'alaihi wasallam. Mereka juga disebut Al Jama'ah karena mereka bersatu di atas al haq (kebenaran). Mereka tidak berselisih dalam agama. Mereka berkumpul pada para imam al haq dan mereka juga mengikuti apa yang telah menjadi kesepakatan para salaf.

Karena mereka mengikuti sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam dan jejak para salaf (atsar) maka mereka disebut juga sebagai ahlul hadits, ahlul atsar, dan ahlul ittiba' (orang yang mengikuti sunnah). Mereka juga disebut Ath Tha'ifah Al Manshurah (kelompok yang ditolong oleh Allah) dan Al Firqah An Najiyah (golongan yang selamat).


[Disalin dari buku Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama'ah fi Al 'Aqidah edisi Indonesia PRINSIP-PRINSIP AQIDAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH, oleh Dr. Nashir bin Abdul Karim Al 'Aql, Penerbit GIP Jakarta]




Sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/669/slash/0


CHM Al-Manhaj Versi 3.8 Online melalui www.alquran-sunnah.com.